Pemerintah Perkuat Reformasi Bansos Berbasis DTSEN untuk Tepat Sasaran

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah melangkah maju dalam reformasi perlindungan sosial dengan menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menandai peralihan dari sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lama, dengan fokus meningkatkan akurasi sasaran dan mencegah penyalahgunaan anggaran di tengah tantangan ekonomi global.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah menjaga keberlangsungan program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya sepanjang 2025. “Presiden Prabowo sudah menyampaikan, bila diperlukan, anggaran bantuan sosial akan ditambah,” ujar Saifullah Yusuf.

banner 336x280

Integrasi DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ke dalam DTSEN memastikan data penerima manfaat diperbarui secara berkala dan diverifikasi lintas lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses verifikasi lapangan atau ground checking berhasil menekan angka penerima tidak layak, dari 20,3 juta kepala keluarga menjadi 14,3 juta yang benar berada pada desil 1–4.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartono menilai bansos adalah hak yang wajib disediakan negara. “Alokasi anggaran bansos perlu ditambah, asalkan disertai strategi distribusi dan rancangan pengentasan kemiskinan yang jelas,” tegas Teguh Dartono.

Pemerintah mencatat pengurangan sekitar 1,8 juta keluarga penerima tidak layak, mencerminkan efisiensi dan keadilan distribusi bansos. Mekanisme ini dilengkapi pengawasan ketat dengan sinkronisasi data antara Kemensos, BPS, Dukcapil, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta penyaluran langsung ke rekening, kantor pos, atau kartu elektronik untuk mengurangi perantara. Layanan pengaduan publik melalui aplikasi “Cek Bansos” dan posko daerah juga disediakan untuk koreksi data oleh masyarakat.

Kebijakan ini turut menjadi stimulus ekonomi melalui tambahan bansos, diskon transportasi, subsidi upah, dan bantuan beras gratis untuk 18,3 juta penerima kartu sembako, yang pada April 2025 mendorong peningkatan sektor pariwisata hingga 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Program seperti PKH bahkan dipadukan dengan pelatihan usaha melalui Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena), mendorong penerima beralih menjadi pelaku usaha mandiri.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf menegaskan bansos bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. “Bansos adalah investasi untuk pertumbuhan ekonomi inklusif,” pungkas Arief Anshory Yusuf. Pemerintah menjalankan strategi multifase, mulai dari pemutakhiran DTSEN tiap tiga bulan, pemeriksaan lapangan, hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

Dengan basis data valid, distribusi transparan, dan pengawasan ketat, reformasi bansos berbasis DTSEN tidak hanya memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial-ekonomi nasional serta membuka peluang kemandirian ekonomi bagi keluarga penerima.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *