Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat pekerja. Dalam respons cepat terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi mengumumkan peningkatan kuota rumah subsidi untuk buruh menjadi 50.000 unit hingga akhir 2025. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap buruh memiliki kesempatan tinggal di hunian yang layak dan terjangkau.
Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta. Maruarar, atau yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa lonjakan kuota ini lahir dari tingginya animo buruh terhadap program rumah subsidi. Awalnya, kuota hanya 20.000 unit, lalu naik menjadi 35.000 unit, namun tetap diserbu peminat. Atas masukan Menaker, angka itu langsung dinaikkan menjadi 50.000 unit tanpa ragu.
“Kami langsung menyetujui penambahan kuota ini karena ini untuk rakyat, terutama buruh yang menjadi tulang punggung pembangunan,” tegas Ara.
Langkah ini tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menjadi instrumen strategis mengurangi backlog kepemilikan rumah yang pada 2024 masih mencapai 9 juta unit. Pemerintah menyadari bahwa kepemilikan rumah adalah hak mendasar setiap warga negara, dan program ini menjadi jawaban konkret.
Menaker Yassierli menekankan, pembangunan rumah subsidi juga menjadi penggerak ekonomi nasional. Dengan keterlibatan 183 sektor industri dari bahan bangunan hingga usaha kecil sekitar lokasi manfaatnya meluas, menghidupkan roda perekonomian di berbagai lapisan.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menambahkan, program ini akan berjalan seiring target besar pemerintah: renovasi 2 juta rumah, membangun 1 juta hunian vertikal, dan memastikan penyaluran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Skema off-taker yang digagas bersama Menteri BUMN Erick Thohir akan menjamin setiap unit terserap tanpa hambatan pemasaran, sehingga rakyat hanya perlu menunggu giliran sesuai antrean yang adil dan transparan.
Kenaikan kuota ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak sekadar berjanji, tetapi bekerja nyata. Dari pusat hingga daerah, semua bergerak demi memastikan buruh dan pekerja Indonesia dapat mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri. Ini adalah langkah bersejarah yang memperkuat keyakinan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kesejahteraan rakyat benar-benar menjadi prioritas utama.