Oleh: Yohana Yobe*
Menjelang 1 Desember 2025, kewaspadaan di berbagai wilayah Papua kembali menguat. Tanggal tersebut kerap menjadi momentum sensitif yang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memunculkan provokasi, mengganggu stabilitas keamanan, dan memecah konsentrasi masyarakat yang tengah fokus pada aktivitas sosial, ekonomi, maupun persiapan perayaan Natal. Dalam konteks ini, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh-tokoh masyarakat kembali menegaskan pentingnya menolak berbagai bentuk provokasi yang dapat memicu instabilitas. Papua membutuhkan ruang aman, bukan kegaduhan; yang dibutuhkan masyarakat adalah ketenangan untuk bekerja, belajar, beribadah, dan menikmati kehidupan sehari-hari tanpa rasa cemas.
Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, menegaskan bahwa kondisi keamanan di Kabupaten Mimika relatif terkendali, khususnya di wilayah perkotaan seperti Timika dan sekitarnya. Aparat tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di distrik-distrik pegunungan seperti Jila, Alama, Hoeya, dan Tembagapura, yang berada dalam kategori rawan terkendali akibat faktor geografis dan kedekatannya dengan wilayah konflik. Penjelasan ini menunjukkan bahwa dinamika keamanan Papua bukanlah situasi yang mengancam secara menyeluruh, melainkan realitas spesifik yang dikelola secara serius oleh aparat keamanan melalui koordinasi terstruktur antara TNI, Polri, TNI AL, dan TNI AU.
Dalam berbagai kesempatan, Letkol Slamet menegaskan bahwa perintah untuk meningkatkan antisipasi bukanlah bentuk militerisasi berlebihan, melainkan langkah untuk memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa tanpa gangguan berarti. Kehadiran aparat di wilayah rawan bukan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk memberi rasa aman serta mencegah potensi gangguan sebelum membesar. Ia menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan, karena stabilitas tidak dapat bertumpu pada aparat semata. Keterlibatan aktif warga menjadi fondasi kuat bagi terciptanya Papua yang damai dan kondusif.
Situasi di Distrik Jila menjadi salah satu contoh dinamika keamanan yang perlu dikelola dengan pendekatan berlapis. Setelah adanya operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata beberapa waktu lalu, aparat tetap siaga mengantisipasi dampak lanjutan. Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa operasi tersebut ditujukan untuk mengurangi ancaman terhadap warga, bukan untuk mencederai ketenteraman. Letkol Slamet menjelaskan bahwa aparat hadir sebagai pelindung yang bertugas memastikan agar masyarakat tidak menjadi korban provokasi atau tekanan pihak-pihak yang mengedepankan kepentingan ideologis sempit. Penegasan bahwa semua elemen masyarakat merupakan bagian dari NKRI menjadi pesan penting untuk menjaga persatuan di tengah upaya memecah belah yang terus muncul menjelang 1 Desember.
Momentum 1 Desember seringkali memunculkan aktivitas provokatif seperti pengibaran simbol-simbol tertentu, ajakan berunjuk rasa, atau penyebaran hoaks yang dapat memicu ketegangan. Dalam konteks sosial Papua, tindakan semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga mencederai semangat persatuan yang selama ini dibangun melalui kerja bersama semua pihak. Karena itu, imbauan untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi menjadi sangat relevan. Masyarakat perlu menghindari penyebaran informasi tanpa verifikasi, karena arus kabar bohong menjelang 1 Desember biasanya meningkat dan berpotensi menciptakan kekacauan.
Di Nabire, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) menunjukkan peran strategis dalam menjaga suasana kondusif. Melalui kegiatan sosialisasi yang dipimpin Ketua LMA Nabire, Karel Misiro, para tokoh adat diajak memperkuat harmonisasi sosial, meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong warga untuk menyambut bulan Desember yang identik dengan suasana Natal dengan damai dan tertib. Karel menekankan bahwa 1 Desember sering digunakan oleh kelompok tertentu untuk memunculkan dinamika yang dapat mengganggu ketenteraman umum. Karena itu, masyarakat adat perlu menjadi garda depan dalam mengedepankan ketenangan, mencegah provokasi, dan mendukung tugas aparat keamanan.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait cara menjaga stabilitas. Usulan seperti pembatasan peredaran minuman keras selama Desember menunjukkan bahwa warga pun memiliki kepedulian tinggi untuk menciptakan lingkungan yang aman. Lebih jauh, LMA Nabire merancang program tindak lanjut seperti dialog rutin, pelatihan, hingga pembentukan kelompok pemantau keamanan adat di tingkat kampung. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini memperkuat bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi kerja gotong royong seluruh komponen masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong terciptanya suasana positif dengan mengajak masyarakat memeriahkan perayaan Natal mulai 1 Desember. Imbauan untuk memasang hiasan dan pernak-pernik Natal di berbagai fasilitas publik mencerminkan komitmen pemerintah membangun atmosfer damai dan penuh kebersamaan. Pendekatan kultural ini menjadi pelengkap terhadap langkah-langkah keamanan yang dilakukan aparat, sehingga masyarakat tetap fokus pada kegiatan sosial yang bernilai positif.
Menolak provokasi 1 Desember bukan sekadar sikap politik, tetapi langkah melindungi masyarakat dari potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas harian dan merusak stabilitas daerah. Papua membutuhkan kedamaian agar pembangunan berjalan, ekonomi tumbuh, dan pelayanan publik menjangkau semua wilayah. Setiap individu memiliki peran untuk memastikan hal itu terwujud. Dengan sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh masyarakat, Papua dapat melewati 1 Desember dengan aman, damai, dan penuh harapan menuju masa depan yang lebih baik.
*Penulis merupakan Jurnalis dan Pemerhati Perdamaian Papua












