Danantara Pastikan Holding Segera Berjalan Untuk Dorong Akselerasi Investasi

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara, sebagai entitas yang ditugaskan mengelola portofolio investasi negara secara profesional, menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembentukan holding perusahaan negara. Pembentukan holding investasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Regulasi tersebut mengatur struktur baru pengelolaan kekayaan negara melalui dua entitas utama di bawah Danantara, yakni holding investasi dan holding operasional.

Berdasarkan Pasal 3A UU BUMN, kekuasaan atas kedua holding berada di tangan Menteri BUMN sebagai pemegang saham seri A Dwiwarna dan Danantara sebagai pemegang saham seri B.

banner 336x280

Sementara Pasal 3AB menyebutkan bahwa holding investasi berbentuk perseroan terbatas dengan mandat strategis untuk mengelola investasi negara, memberdayakan aset, dan menjalankan penugasan pemerintah.

“Sudah ditunjuk, sudah eksisting (BUMN-nya). Akan kami umumkan ke publik nanti. Tahun ini, mudah,” ujar Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

Langkah strategis ini dinilai sebagai elemen penting dalam mendorong akselerasi investasi nasional dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara.

Pembentukan holding bukan sekadar penggabungan administratif perusahaan-perusahaan pelat merah dalam satu payung. Lebih dari itu, inisiatif ini merupakan transformasi struktural yang bertujuan mengonsolidasikan kekuatan bisnis negara agar lebih fokus, terarah, dan mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Melalui holding, berbagai badan usaha milik negara (BUMN) dengan bidang usaha sejenis atau yang memiliki kesamaan tujuan strategis akan dikelompokkan dalam satu entitas, sehingga proses pengambilan keputusan dan manajemen aset menjadi lebih terintegrasi.

Danantara menilai bahwa kecepatan dalam membentuk dan menjalankan holding akan menjadi kunci dalam menciptakan daya tarik investasi yang lebih besar. Dengan struktur holding yang ramping dan efisien, investor akan lebih mudah menilai potensi bisnis BUMN serta meminimalisir risiko akibat fragmentasi struktur kepemilikan dan tata kelola yang selama ini menjadi hambatan.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa BUMN terkait telah mulai mengemban peran baru di sektor investasi sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan. Struktur tersebut juga diproyeksikan menjadi fondasi tata kelola investasi jangka panjang yang lebih profesional dan strategis.

”Pemerintah melalui Danantara menargetkan efisiensi, transparansi, dan peningkatan nilai tambah dari aset negara melalui pembentukan holding ini,”ujar Misbakhun.

Kebijakan percepatan pembentukan holding ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan peran sektor investasi dalam menciptakan pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan. Investasi yang kuat dan terarah merupakan fondasi bagi penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, serta penguatan ketahanan ekonomi nasional menghadapi dinamika global.

*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *