Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penanganan Kasus Ojol di Jakarta

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Oleh : Muhammad Ridwan )*

Pemerintah telah menegaskan bagaimana komitmen kuatnya untuk dapat memastikan bahwa sama sekali tidak ada impunitas dalam penanganan kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

banner 336x280

Kejadian yang menewaskan Affan Kurniawan setelah adanya insiden kecelakaan dengan kendaraan taktis Brimob itu memunculkan duka yang mendalam sekaligus tuntutan transparansi.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan negara ditegaskan untuk selalu mengutamakan keadilan bagi korban, tanggung jawab aparat yang terlibat, serta perlindungan atas stabilitas nasional pasca-demonstrasi.

Setelah insiden tragis tersebut terjadi, Presiden Prabowo Subianto langsung menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan berjanji untuk menjamin seluruh kehidupan mereka agar tidak terbebani akibat kehilangan tersebut.

Kepala Negara juga menggarisbawahi kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang menyebabkan korban jiwa, seraya menekankan bahwa penyelidikan harus berjalan dengan transparan.

Presiden bahkan sama sekali tidak segan dengan menegaskan aparat yang terbukti melanggar aturan akan ditindak sesuai hukum tanpa pengecualian. Sikap ini mencerminkan garis tegas pemerintah bahwa perlindungan hukum berlaku setara, baik bagi warga sipil maupun aparat negara.

Pernyataan Presiden juga berimplikasi pada pentingnya menjaga kepercayaan publik. Pasca insiden, berbagai spekulasi beredar, terutama mengenai potensi pengabaian hukum jika pelaku berasal dari institusi bersenjata.

Prabowo menutup ruang keraguan tersebut dengan memastikan tidak ada impunitas. Pemerintah menempatkan posisi korban dan keluarganya sebagai prioritas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu liar yang berpotensi memecah belah.

Dari pihak kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menegaskan tragedi tersebut akan menjadi evaluasi besar bagi tubuh kepolisian, khususnya dalam prosedur pengendalian demonstrasi.

Langkah tindak lanjut juga dijanjikan, mulai dari investigasi internal hingga proses hukum yang transparan. Kapolri menyampaikan penyesalan kepada keluarga korban dan seluruh komunitas pengemudi ojek online, sekaligus berkomitmen menindaklanjuti kejadian itu secara menyeluruh. Dengan sikap terbuka tersebut, kepolisian berupaya menunjukkan bahwa institusi negara tidak berada di atas hukum.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan pentingnya kehati-hatian aparat dalam mengawal demonstrasi. Menurutnya, setiap tindakan pengamanan harus dilaksanakan dengan penuh kesabaran dan proporsionalitas agar tidak menimbulkan korban di lapangan.

Istana juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan serta langkah korektif ditempuh. Permintaan atensi khusus dari Mensesneg menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kejadian, tetapi juga berupaya memperkuat pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Situasi pasca-demonstrasi menunjukkan pemulihan yang cukup signifikan. Lalu lintas kembali normal, kebersihan area publik terjaga, dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan berarti.

Kondisi kondusif tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa meski sempat terjadi ketegangan, stabilitas nasional tetap menjadi prioritas. Pemerintah menilai kedamaian sosial harus dijaga bersama, sehingga setiap pihak diminta tidak terjebak dalam provokasi yang dapat mengganggu harmoni masyarakat.

Tantangan utama setelah peristiwa itu terletak pada upaya mempertahankan stabilitas jangka panjang. Provokasi berpotensi muncul dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan politik dari tragedi tersebut.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang transparan dan komunikasi terbuka dengan masyarakat menjadi kunci mencegah eskalasi lebih jauh. Pemerintah menekankan bahwa persatuan harus terus dipelihara sebagai fondasi utama pembangunan.

Pemulihan kehidupan normal juga menjadi bagian dari prioritas pasca-demonstrasi. Aktivitas masyarakat yang kembali berjalan lancar menunjukkan ketahanan sosial yang kuat. Namun, pemulihan tidak hanya soal aktivitas fisik di jalan, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Dalam konteks tersebut, komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan keadilan bagi korban ojol menjadi simbol penting dari hadirnya negara di tengah warganya.

Tindakan lanjutan yang dibutuhkan meliputi tiga aspek mendasar. Pertama, penegakan hukum harus dijalankan secara adil, transparan, dan tanpa pengecualian. Kedua, komunikasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sipil harus diperkuat untuk membuka ruang dialog yang menenangkan, bukan memanaskan situasi.

Ketiga, kewaspadaan terhadap potensi kerumunan atau aksi lanjutan perlu ditingkatkan dengan strategi pengamanan yang humanis. Semua langkah tersebut saling berkaitan untuk menjaga agar kondisi kondusif tetap terjaga.

Dari perspektif opini publik, kasus Pejompongan tidak hanya soal satu tragedi, melainkan ujian besar atas konsistensi negara menegakkan keadilan. Jika pemerintah berhasil membuktikan tidak adanya impunitas, kepercayaan masyarakat akan menguat, dan stabilitas sosial lebih mudah terjaga. Sebaliknya, kelengahan dalam menangani kasus itu berpotensi melahirkan keraguan serta memperlebar jarak antara rakyat dan negara.

Pada akhirnya, peristiwa tersebut harus dipandang sebagai pelajaran berharga. Pemerintah telah menyampaikan sikap tegas, aparat kepolisian menunjukkan permintaan maaf, dan masyarakat mulai melihat tanda pemulihan pasca-demonstrasi. Fondasi untuk menjaga persatuan semakin jelas: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan stabilitas nasional wajib dijaga sebagai kepentingan bersama.

Dengan arah kebijakan yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto, publik memiliki harapan bahwa tragedi Pejompongan akan menjadi momentum korektif, bukan sekadar catatan kelam. Negara hadir, keadilan ditegakkan, dan stabilitas nasional tetap terjaga. (*)

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *