Jakarta – Pemerintah mulai menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk memperkuat operasional koperasi di berbagai daerah. Penugasan ini diharapkan mendorong kinerja koperasi desa yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menjelaskan saat ini terdapat sekitar 81.147 koperasi desa/kelurahan. Dengan kebutuhan 2–3 orang PPPK di setiap koperasi, total proyeksi SDM yang dibutuhkan mencapai sekitar 243.441 orang.
“Saat ini ada sekitar 81.147 koperasi desa/kelurahan, kalau yang disampaikan Pak Menko Pangan diperlukan sekitar 2-3 orang (PPPK) maka proyeksi yang dibutuhkan untuk SDM itu sekitar 243.441 orang,” ujar Rini.
Rini menyebutkan, tahap awal penugasan akan memanfaatkan PPPK aktif yang sudah ada di daerah.
“Skema pertama adalah kita menggunakan PPPK yang sudah ada, di seluruh Indonesia ini ada 255.000 orang, kita menggunakan yang ada dulu sebagaimana arahan Bapak Presiden supaya bisa langsung bekerja,” jelasnya.
Berdasarkan pemetaan awal, sekitar 23 ribu PPPK telah disiapkan untuk mengisi posisi di Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah. Penugasan difokuskan kepada tenaga teknis, dengan prioritas pegawai yang berdomisili di desa atau kecamatan tempat koperasi berada.
Menpan RB meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan BKPSDM melakukan koordinasi untuk menentukan penempatan pegawai.
“Undang-Undang Koperasi juga mengatakan dia harus berdomisili di tempat itu, nanti kita perlu sisir kembali dan yang bersangkutan tentunya perlu mendapat pembinaan dan pelatihan,” kata Rini.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, selaku Ketua Satgas Nasional Kopdes Merah Putih, menegaskan keberadaan PPPK akan meringankan beban koperasi desa.
“Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK,” ujarnya.
Zulkifli juga mendorong kepala daerah untuk menempatkan dua hingga tiga PPPK di setiap koperasi desa.
“Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan tenaga PPPK, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat posisi sebagai badan usaha masyarakat desa yang dapat bersaing dengan BUMN maupun swasta, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.-
[ed]