JATIMTIMES – Sebanyak 57 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Malang turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Pelaksanaan pencoblosan di Rutan Polres Malang tersebut bekerja sama dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling yang berada di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Kami memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya melalui TPS keliling di Rutan Polres Malang. Langkah tersebut menjadi bukti, meskipun di balik jeruji besi hak konstitusional para tahanan tetap dijamin,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto dalam konfirmasi yang dimuat JatimTIMES, Kamis (28/11/2024).
Tidak semua tahanan yang ada di Rutan Polres Malang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mencoblos. Dari total 135 tahanan, hanya 57 orang tahanan yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga berhak memilih Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Bupati – Wakil Bupati Malang.
Dadang menyebut, dalam proses pemungutan suara di Rutan Polres Malang tersebut juga didukung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. “Dari total tahanan, yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan,” terang Dadang.
Diperoleh keterangan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Rutan Polres Malang dengan membawa logistik pemilihan. Di antaranya meliputi surat suara hingga kotak suara. Pada prosesnya, turut mendapatkan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, sebelum pencoblosan berlangsung, para tahanan juga menerima sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara. Sosialisasi ditujukan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya partisipasi para tahanan dalam proses demokrasi.
Secara umum, proses pemungutan suara di Rutan Polres Malang berlangsung lancar tanpa kendala. Para tahanan turut menunjukkan antusias tinggi dalam berpartisipasi pada Pilkada serentak 2024. Di bawah pengawasan petugas, para tahanan secara bergantian mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kami harap langkah ini menjadi bukti bahwa setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.
Pada penekanannya, disampaikan Dadang, pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Polres Malang tersebut tidak hanya untuk memastikan hak konstitusional para tahanan. Namun, lebih dari itu, juga sekaligus menjadi bentuk edukasi demokrasi kepada para tahanan.
“Partisipasi aktif para tahanan ini menjadi salah satu upaya Polres Malang untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tahanan menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang telah diberikan. Sehingga bisa turut menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.
“Sangat senang bisa tetap memilih meskipun berada di sini (Rutan Polres Malang). Rasanya seperti masih dihargai sebagai bagian dari masyarakat,” pungkas seorang tahanan yang namanya enggan disebutkan dalam pemberitaan ini.