Sistem Digital Pemerintah Dukung Transparansi Penyaluran Bansos

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemanfaatan sistem digital. Salah satu langkah konkret adalah uji coba sistem Payment ID yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Payment ID dirancang sebagai identitas unik digital yang merepresentasikan individu atau entitas dalam sistem pembayaran nasional. Dengan kemampuan mendeteksi transaksi secara akurat, sistem ini diharapkan dapat memastikan bansos disalurkan tepat sasaran.

banner 336x280

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, uji coba ini difokuskan pada penyaluran bansos non tunai sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Penggunaan Payment ID akan berbasis persetujuan pemilik data (private consent based) dan tunduk penuh pada perlindungan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Denny.

Payment ID juga akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat transaksi penerima, memungkinkan verifikasi yang lebih presisi. Meski menjanjikan efisiensi dan transparansi, pengamat sistem pembayaran Arianto Muditomo mengingatkan sejumlah tantangan krusial dalam implementasinya, seperti fragmentasi data antar lembaga dan potensi eksklusi digital.

“Setiap kementerian punya standar dan sistem data berbeda. Integrasi lewat Payment ID akan menuntut penyelarasan format data, pertukaran informasi lintas sistem, serta harmonisasi regulasi yang kompleks,” ungkap Arianto.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah menyiapkan proyek percontohan digitalisasi layanan publik di Banyuwangi. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), M. Firman Hidayat, menjelaskan bahwa seluruh warga di Banyuwangi akan menerima digital ID yang terintegrasi dengan sistem verifikasi biometrik dan transaksi keuangan.

“Kami bisa tahu secara objektif siapa yang layak menerima bansos. Kalau seseorang punya empat mobil dan pengeluaran Rp 20 juta per bulan, tentu itu jadi pertimbangan,” jelas Firman.

Proyek ini dijadwalkan mulai pada September 2025 dan ditargetkan meluas ke tingkat nasional pada 2026. Dengan integrasi digital ID, data exchange platform, dan digital payment, pemerintah berharap tata kelola bansos menjadi lebih akuntabel, inklusif, dan bebas dari manipulasi.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas rendahnya efektivitas bansos yang selama ini masih menghadapi tantangan klasik, mulai dari data ganda, penerima tidak layak, hingga warga tanpa identitas kependudukan.

Dengan inisiatif ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya mendorong sistem perlindungan sosial berbasis teknologi yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan transparan. (*/rls)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *