Jakarta – Pemerintah mempercepat penyusunan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai langkah mengantisipasi dampak disrupsi teknologi terhadap berbagai sektor. Melalui Peraturan
Tag: artificial intellegence
Disrupsi AI Diwaspadai, Pemerintah Dorong Perlindungan Data dan Konten Jurnalistik
Jakarta — Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif menghadapi disrupsi teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang berkembang pesat. Selain mendorong transformasi digital dan
Mengawal Ekosistem Media Digital Nasional yang Tangguh Hadapi Disrupsi AI
Oleh: Bara Winatha*) Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah lanskap media digital secara fundamental. Teknologi yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai alat
Kolaborasi Pemerintah, Platform Digital, dan Perusahaan Pers Hadapi Disrupsi
*) Oleh : Alva Sananta Disrupsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar bagi industri media. Kehadiran teknologi AI tidak hanya
Pemerintah Bangun Fondasi Undang-Undang AI lewat Peta Jalan dan Etika AI
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Di tengah pesatnya pemanfaatan AI
Perpres AI Menjadi Fondasi Pembentukan Undang-Undang AI
Oleh: Sigit Suryawan )* Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) telah menjadi salah satu pendorong utama transformasi digital di berbagai negara.
Pemerintah Siapkan Perpres AI sebagai Langkah Awal Menuju Undang-Undang AI
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) melalui penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) AI sebagai landasan awal menuju pembentukan
Dari Perpres AI Menuju Regulasi AI yang Lebih Komprehensif
Oleh: Idnan Firdaus )* Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pelayanan publik,













