JAKARTA — Pemerintah mengalihkan anggaran bantuan diskon tarif listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan
Tag: Tarif Listrik
Tidak Hilang, Bantuan Tarif Listrik Dialokasikan Jadi Penambahan BSU
JAKARTA — Pemerintah telah secara resmi mengganti penyaluran insentif diskon tarif listrik 50% dengan peningkatan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000
Penggantian Kebijakan Tarif Listrik Demi Efektivitas dan Efisiensi Bantuan pada Rakyat
Oleh: Cahyo Widjaya Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni–Juli 2025. Keputusan tersebut bukan sebuah langkah mundur, melainkan justru
Demi Percepat Bantuan pada Rakyat, Pemerintah Ganti Bantuan Tarif Listrik Jadi BSU
Oleh: Arman Panggabean Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sebuah langkah strategis dengan mengalihkan skema bantuan dari subsidi tarif