Oleh : Arka Dwi Francesco*)
Demokrasi Indonesia telah memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pemerintah bahkan menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak berubah menjadi tindakan yang justru mengganggu ketertiban umum. Dalam situasi terkini, ketika sejumlah unjuk rasa muncul di berbagai daerah, tokoh nasional lintas sektor kompak menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dan menolak aksi anarkis. Seruan ini memperlihatkan bahwa negara tidak menutup telinga terhadap suara rakyat, tetapi pada saat yang sama juga berkewajiban menjaga keamanan, stabilitas, dan keselamatan seluruh warga.
Pemerintah melalui jajaran keamanan menunjukkan langkah nyata. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa TNI bersama Polri telah menyiapkan langkah tegas untuk mengantisipasi potensi kerusuhan. Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, tetapi bila berubah menjadi perusakan fasilitas umum, pembakaran, atau penyerangan terhadap institusi negara, maka hal itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum yang harus ditindak. Pesan yang disampaikannya jelas, yaitu kebebasan tetap dihormati, tetapi keamanan dan ketertiban tetap harus menjadi prioritas utama negara.
Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek keamanan semata, tetapi juga pada perlindungan hak asasi warga negara lainnya yang ingin beraktivitas dengan aman tanpa terganggu kerusuhan. Langkah tegas aparat justru merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi kepentingan publik yang lebih luas. Tanpa adanya kepastian hukum dan ketertiban, pembangunan akan terhambat, roda perekonomian terganggu, serta citra bangsa di mata dunia bisa tercoreng.
Nada serupa datang dari kalangan aktivis. Seorang Aktivis HAM Senior, Robertus Robet, menilai bahwa demonstrasi semestinya dijalankan secara etis dan deliberatif, bukan dengan kekerasan. Ia mengingatkan bahwa anarkisme sering kali dipicu oleh provokator yang memanfaatkan momentum. Menurutnya, apabila aksi massa jatuh ke dalam kekacauan, maka bangsa Indonesia justru akan menghadapi krisis baru yang pada akhirnya merugikan rakyat kecil. Robet menekankan pentingnya jalur dialogis sebagai cara yang lebih sehat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa kalangan masyarakat sipil pun memahami risiko besar dari tindakan anarkis. Apa yang disampaikan Robertus Robet sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dan kanal komunikasi formal agar aspirasi rakyat tersalurkan secara bermartabat. Pemerintah tentu tidak anti kritik, tetapi kritik itu akan lebih bermanfaat jika disampaikan melalui cara-cara yang konstruktif. Dengan begitu, energi masyarakat tidak terbuang untuk kerusuhan, melainkan dapat diarahkan bagi pembangunan dan penguatan demokrasi yang sehat.
Di parlemen, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa aparat negara memiliki kewajiban mengawal kebebasan berpendapat sekaligus menjaga agar situasi tetap kondusif. Ia menyatakan bahwa DPR mendukung langkah TNI dan Polri dalam mengamankan jalannya aksi agar tetap berada di koridor hukum. Dasco menilai bahwa situasi nasional sejauh ini terkendali karena adanya sinergi antara aparat keamanan dan lembaga negara, sehingga masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan tenang.
Seruan yang datang dari berbagai tokoh nasional ini sejalan dengan kondisi di lapangan. Beberapa waktu lalu, sejumlah demonstrasi sempat diwarnai tindakan anarkis, mulai dari perusakan hingga pembakaran. Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan yang diperoleh dengan susah payah dapat ternoda hanya karena ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam konteks inilah, ketegasan aparat dan seruan moral para tokoh bangsa menjadi penting untuk memastikan aspirasi tidak berubah menjadi ancaman bagi ketertiban umum.
Langkah pemerintah menanggapi dinamika ini patut diapresiasi. Di satu sisi, pemerintah tetap membuka ruang dialog, baik melalui jalur formal maupun komunikasi langsung dengan kelompok masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan bahwa aturan hukum ditegakkan agar masyarakat luas tidak menjadi korban akibat tindakan destruktif. Pendekatan semacam ini mencerminkan keseimbangan antara penghormatan terhadap demokrasi dan tanggung jawab menjaga stabilitas nasional.
Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola kebebasan. Namun, pengalaman juga membuktikan bahwa demokrasi tanpa disiplin justru bisa menjadi bumerang. Oleh karena itu, seruan untuk menghindari anarkisme bukanlah bentuk pembatasan, melainkan ajakan untuk menjaga martabat bangsa. Aspirasi rakyat tetap penting, tetapi cara penyampaiannya harus sejalan dengan prinsip hukum dan nilai kebersamaan.
Di tengah berbagai tantangan global yang sedang dihadapi bangsa, stabilitas nasional menjadi syarat mutlak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, menjaga kedamaian bukan sekadar urusan aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
Kini, pilihan ada di tangan masyarakat, apakah akan menyalurkan aspirasi melalui cara-cara beradab, atau justru membiarkan segelintir pihak menodai perjuangan demokrasi dengan kekerasan. Sejarah telah mengajarkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengelola perbedaan dengan kedewasaan, bukan dengan anarki. Karena itu, menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi adalah bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air.
)*Penulis Merupakan Pengamat Sosial