BGN Hadirkan 13 SPPG Baru untuk Perluas Jangkauan MBG di Papua

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Jayapura – Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di Provinsi Papua untuk memperluas layanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kehadiran fasilitas tersebut memperkuat jangkauan program pemenuhan gizi, termasuk hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah II Nurjaeni mengatakan penambahan SPPG menjadi bagian dari komitmen memperluas akses masyarakat terhadap layanan MBG di berbagai wilayah Papua.

banner 336x280

“Untuk Provinsi Papua ada 13 SPPG yang resmi diluncurkan hari ini dan sebanyak 10 berada di wilayah 3T dan tiga lainnya di wilayah non-3T,” ujar Nurjaeni di Jayapura, Minggu (4/10).

Sebaran SPPG tersebut memperkuat upaya BGN menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran fasilitas di wilayah 3T juga menjadi bagian dari penguatan pemerataan manfaat program MBG di Papua.

Dalam pelaksanaannya, BGN mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Sinergi bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan Pemerintah Kota Jayapura turut mendukung pembangunan SPPG sebagai sarana pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.

“Memang ada sejumlah SPPG yang sebelumnya telah dipersiapkan namun mengalami keterlambatan operasional akibat berbagai kendala, termasuk persoalan hukum sehingga hal tersebut terus dilakukan perbaikan,” ujar Nurjaeni.

Secara keseluruhan, terdapat 36 SPPG di wilayah Papua Raya yang dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Pengembangan jaringan pelayanan tersebut diharapkan semakin memperkuat akses masyarakat terhadap makanan bergizi sekaligus mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan.

Seiring dengan perluasan layanan, BGN juga terus memperkuat pengawasan terhadap kelayakan SPPG sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan. Evaluasi dilakukan agar setiap fasilitas dapat menjalankan pelayanan sesuai standar serta memberikan manfaat secara optimal bagi penerima program.

“Dan ke depan kami juga terus memperketat pengawasan terhadap kelayakan SPPG sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program, terutama setelah terjadi sejumlah kasus keracunan makanan,” tambah Nurjaeni.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan MBG. Setiap fasilitas yang memerlukan pembenahan mendapatkan tindak lanjut melalui proses evaluasi agar dapat memenuhi ketentuan kesehatan dan keamanan sebelum kembali menjalankan pelayanan.

“Sementara SPPG yang mengalami kejadian menonjol atau insiden serius akan ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan dan baru dapat kembali beroperasi setelah dinyatakan layak oleh dinas kesehatan,” pungkas Nurjaeni. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *