Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Pemerintah memperluas penyiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang pekerjaan hijau melalui penguatan pelatihan vokasi di berbagai daerah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengalokasikan Rp1,7 triliun untuk melatih 270.000 peserta pada 2026, dengan sebagian besar diarahkan menjadi tenaga kerja hijau atau green workers.

banner 336x280

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan kompetensi hijau terus meningkat seiring perubahan standar industri.

Perusahaan tidak hanya dituntut memperhatikan produktivitas, tetapi juga penggunaan energi, pengelolaan limbah, serta bahan baku yang memenuhi standar ramah lingkungan, terutama untuk kebutuhan ekspor.

“Merespons pergeseran masif ini, Kemnaker menegaskan komitmen untuk tidak membiarkan industri dan tenaga kerja domestik tertinggal,” kata Yassierli.

Penguatan kompetensi dilakukan dari hulu hingga hilir. Kemnaker memperbarui skema sertifikasi dan standar kompetensi kerja agar mengikuti perkembangan kebutuhan industri hijau.

Kesiapan instruktur dan fasilitas pelatihan juga diperkuat sehingga balai vokasi dapat menyediakan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Yassierli juga menginstruksikan Kepala Balai Pelatihan Vokasi dari Sabang sampai Merauke untuk memperbarui skema kompetensi di wilayah masing-masing.

Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah kompetensi teknisi refrigeration and air conditioning (RAC), mengingat kebutuhan tenaga teknisi pendingin tersebar di berbagai daerah.

“Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau. Salah satu yang menjadi lini depan adalah operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin,” ujarnya.

Dalam penguatan ekosistem tersebut, Kemnaker menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memetakan dan memperluas kapasitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dapat menguji kompetensi tenaga kerja di sektor hijau.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyerahkan bantuan alat peraga pelatihan refrigerasi kepada 14 BBPVP dan BPVP Kemnaker.

Peralatan tersebut digunakan untuk mendukung pelatihan teknisi dalam menangani peralatan pendingin dengan teknologi ramah ozon dan iklim.

Hingga saat ini, pengembangan kompetensi RAC telah mencakup pelatihan dan sertifikasi terhadap 340 instruktur, 24 asesor, serta 4.121 teknisi. Materi kompetensi tersebut meliputi instalasi, perawatan, perbaikan, pemulihan, daur ulang, pemurnian kembali, hingga pengelolaan limbah bahan pendingin.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *